1. Direktorat Sumber Daya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi tentang Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XIII Revisi Tahun 2021.
  2. Undang-undang RI No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal 20, perguruan tinggi wajib menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada Masyarakat (Bab II, Pasal 20 dan 24; Bab XI, Pasal 39)
  3. Undang-undang RI No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Pasal 60 butir (a) Dosen berkewajiban melaksanakan pendidikan dan penelitian dan pengabdian kepada Masyarakat (Bab I, Pasal 1, Pasal 60 dan 72)
  4. Permendikbudridtek No 53 Tahun 2023 tentang penjaminan mutu Perguruan tinggi (Bab I, Pasal 1, Pasal 60 dan 72)