PASCASARJANA (S2) UNIA PRENDUAN SELENGGARAKAN PENDAMPINGAN BORANG AKREDITASI DENGAN 2 ASESOR LAMDIK

Program Pascasarjana Prodi Magister (S2) PAI menyelenggarakan pendampingan penyusunan borang akreditasi prodi, dengan melibatkan tim ahli Dr. Ajeng Gelora Mastuti, M.Pd. dan Dr. Yuli Hastuti, M.Pd. (Keduanya merupakan asesor LAMDIK).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Direktur Program Pascasarjana Dr. Musleh, M.Pd.I. dan dihadiri langsung oleh Rektor UNIA Dr. KH. Muhtadi Abdul Mun’im, MA. Para Warek, Dekanat dan para Ka prodi dilingkungan UNIA Prenduan, Serta dilanjutkan dengan presentasi LKPS dan LED Oleh Kaprodi S2 Dr. Moh. Wardi, M.Pd.I.

Dalam sambutannya, besar harapan Direktur Pascasarjana, bahwa hasil dari kegiatan pendampingan ini untuk kemudian ditindak lanjuti sesuai masukan tim ahli/tim asesor.

Beberapa poin penting untuk analisis borang Pascasarjana untuk mencapai predikat unggul diantaranya adalah jabatan fungsional DTPS memiliki lektor kepala dan Guru Besar, serta outcome/luaran publikasi ilmiah internasional bereputasi. Disamping beberapa indikator lain seperti kebijakan kebijakan lainnya yang menyangkut pelaksanaan Tridharma lainnya disesuaikan dengan instrumen yang menjadi kebijakan LAMDIK.

Berdasarkan data yang dimiliki oleh S2 PAI sebagimana DKPS/LED yang terkirim ke sistem, maka terdapat temuan sementara, antara lain:

  1. DTPS mendapatkan Skor 3, diupayakan tambah 1 DTPS untuk memaksimalkan skor 4.
  2. Jika belum ada mahasiswa lulusan nilanya 1.
  3. MoU/Kerjasama bisa mendapatkan skor
    4, jika pembuktiaanya lengkap, bisa disiapkan sampai proses assesment minimal 3,25 sampai 3,5.
  4. MoU yg tidak lengkap pembuktianya, maka disamarkan dalam pengisian DKPSnya karena bisa saja tidak dicek satu-satu oleh asessor.
  5. Pada poin mahasiswa mendapatkan skor
    2, dikarenakan daya tanpung tidak sesuai aturan, contoh misalnya pendaftar 120 (rekayasa pendaftar) Daya tampung 30 s/d 35 dalam aturan.
  6. DKPS pasca 53 mahasiswa dari 60 yg diterima, berikan reason tidak daftar ulang 7 orang karena berbagai alasan.
  7. DTPS lektor semua mendapatkan 1 skor, maka saat LEKTOR KEPALA milik kaprodi turun, bisa klarifikasi.
  8. DTPS Perlu ditambah 1 Dosen Lektor sesuai keahlian.
  9. Idealnya untuk Pascasarjana memiliki DTPS minimal LEKTOR KEPALA.
  10. Untuk Pascasarjana menuju unggul minimal memiliki 3 LK dan 1 GB.
  11. Biaya operasional untuk S2 bidang pendidikan bisa skor 3, idealnya biaya pendidikan sebesar 20.000.000/mahasiswa/tahun, jika jumlah mahasiswanya 50 orang, maka 50×20.000.000 = 1 Milyar (3thn di borang berarti 3 M)
  12. Biaya operasional Penelitian bisa dapat skor 2, Anggaran untuk penelitian 15.000.000/dosen/tahun. Jika jumlah dosennya 5 orang, maka 5×15.000.000 = 75.000.000/tahun. (3tahun di borang 225.000.000).
  13. Biaya operasional PkM 5.000.000/dosen/tahun. Jika dosen 5×5.000.000 = 25.000.000 (3thn di borang 75.000.000).
  14. Biaya publikasi 10.000.000/dosen/tahun. Jika dosennya 5×10.000.000 = 50.000.000 (3thn di borang berarti 150.000.000).
  15. Bimbingan akademik mahasiswa upayakan berbasis siakad/simaster.
  16. Jika manual, maka bukti buku bimbingan akademik pertemuan 5x/semester/mahasiswa (paling tinggi dapat nilai 3).
  17. Untuk mahasiswa lulusan, upayakan
    1 lulusan satu publikasi dijurnal terakreditasi untuk dapat skor 3, jika ditambah hasil penelitian yg dipamerkan, serta media cetak/online maka bisa jadi skor 4.
  18. Website agar dikelola dengan baik, seluruh kegiatan bisa di update di website pasca, termasuk bimbingan, sosialisasi Maba, prestasi mahasiswa
    dan dosen bisa di upload di website Pascasarjana.
  19. HKI di pasca masih 10 mahasiswa, Butuh 51% dari jumlah total Mahasiswa.
  20. Diusahakan seluruh DTPS memiliki publikasi jurnal internasional bereputasi terindeks Scopus.
  21. Kebijakan-Kebijakan UPPS Seperti sosialisasi visi-misi, sosialisasi Maba, rekrutmen tendik, maka diupayakan pengumuman rekrutmen, SK, SOP dll) al hasil, kebijakan tentang tendik belum ada, mohon diupayakan agar ketika visitasi nanti bisa dikonfirmasi.
  22. Prediksi sementara untuk Borang pasca S2 UNIA bisa Lolos AK, hitungan kasar sementara, 230-an… asal tidak ada nilai judgement asesor dibawah 3 (menghindari skor akhir dibawah 200).

Sumenep, 31 Mei 2024
Kaprodi