MEMILIKI ASET SOSIAL BUDAYA “TANEYAN LANJHANG”, FAKULTAS DAKWAH DAN USHULUDDIN RESMI JALIN KERJASAMA DENGAN DESA LARANGAN LUAR, LARANGAN, PAMEKASAN

Senin, 20 November 2023 Fakultas Dakwah dan Ushuluddin (FDU) Kembali resmi teken MoU dengan pihak Desa Larangan Luar. Pelaksanaan penandatanganan MoU ini dilakukan pada pagi hari sekira pukul 09.30 WIB bertempat di Kawasan Taneyan Lanjhang, dusun Buddagan, desa Larangan Luar. Acara ini dihadiri oleh Dekan FDU yaitu Dr. Mohammad Fattah, MA. , Wakil Dekan FDU yaitu Syaifatul Jannah, S.Sos., M.Pd., Dosen FEBI yaitu Nurul Hidayati, M.Pd selaku DPL Kordes Larangan Luar. Adapun dari pihak Desa dihadiri langsung oleh Kepala Desa, bapak AH. FARISI, S.Ag.

Sebagaimana sebelumnya, kegiatan MoU ini merupakan bagian dari rentetan kegiatan Praktik Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Institut Dirosat Islamiyah al-Amien Prenduan, Sumenep. Tepat di Kordes Larangan Luar, FDU jalin kerjasama di bidang sosial humaniora. Kita ketahui bahwa di desa Larangan Luar terdapat aset budaya Madura yang dikenal dengan sebutan Taneyan Lanjhang.

Di sela acara, Dekan FDU menyampaikan bahwa asset Taneyan Lanjhang ini perlu dilestarikan dan berharap dengan adanya Kerjasama ini, kedua belah pihak dapat Bersama-sama menjaga kekayaan budaya di tanah Madura.

Disamping itu, Kepala Desa juga menyampaikan bahwa pelestarian Taneyan Lanjhang ini merupakan bagian dari cita-cita pribadi beliau sejak tahun 2004, jauh sebelum menjadi Kepala Desa. Beliau berharap dengan adanya Kerjasama ini dapat menghasilakn suatu kemajuan bagi desa khususnya pada pelestarian Taneyan Lanjhang dan juga kemajuan untik IDIA khususnya FDU.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *