Manajemen Pemasaran Pendidikan Islam

Holilur Rahman, Madhar Amin, Mustaminah

  1. Institut Dirosat Islamiyah Al-Amien Prenduan, Indonesia; holafif@gmail.com
  2. Institut Dirosat Islamiyah Al-Amien Prenduan, Indonesia; madharamin@gmail.com
  3. Institut Dirosat Islamiyah Al-Amien Prenduan, Indonesia; ag@gmal.com

 

Islamic Education Marketing Management

Abstract. In an era of increasingly fierce competition, Islamic educational institutions are considered as the main producers of Islamic education services that must market their services to consumers, namely students  and student guardians, as well as other related parties. The success of an Islamic educational institution in maintaining its existence is highly dependent on its ability to market its educational services well, fulfill consumer needs, provide added value for individual development, and create a good image in the eyes of the community. This research aims to examine the concept and importance of marketing management in the context of Islamic educational institutions. This research uses a descriptive qualitative approach to collect data and analyze the concept of Islamic education marketing management. Data were collected through searching related literature from various sources. The results show that Islamic education marketing management is an effort to plan, implement and supervise marketing activities in Islamic education institutions in order to achieve organizational goals efficiently and effectively. The concept of Islamic education marketing management involves the strategy of determining the target market, competitive market position, and marketing mix which includes product, price, place, promotion, human resources, physical evidence, and process. By implementing the right marketing strategy, Islamic education institutions can increase their attractiveness, maintain their sustainability, and provide quality and relevant educational services for the community. This research makes an important contribution to the understanding of the importance of marketing management in the context of Islamic educational institutions. The implications of this research are expected to be the basis for developing effective marketing strategies in improving the existence and quality of Islamic education services in the community.

 

Keywords: Marketing Management, Islamic Education

 

Abstrak. Dalam era persaingan yang semakin ketat, lembaga pendidikan Islam dianggap sebagai produsen utama jasa pendidikan Islam yang harus memasarkan layanannya kepada konsumen, yaitu para murid/santri dan wali murid, serta pihak-pihak terkait lainnya. Keberhasilan sebuah lembaga pendidikan Islam dalam mempertahankan eksistensinya sangat tergantung pada kemampuannya dalam memasarkan jasa pendidikannya dengan baik, memenuhi kebutuhan konsumen, memberikan nilai tambah bagi perkembangan individu, dan menciptakan citra yang baik di mata masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep dan pentingnya manajemen pemasaran dalam konteks lembaga pendidikan Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif untuk mengumpulkan data dan menganalisis konsep manajemen pemasaran pendidikan Islam. Data dikumpulkan melalui penelusuran literatur terkait dari berbagai sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa manajemen pemasaran pendidikan Islam merupakan upaya untuk merencanakan, mengimplementasikan, dan mengawasi kegiatan pemasaran dalam lembaga pendidikan Islam guna mencapai tujuan organisasi secara efisien dan efektif. Konsep manajemen pemasaran pendidikan Islam melibatkan strategi penetapan pasar sasaran, posisi pasar persaingan, dan bauran pemasaran yang mencakup produk, harga, tempat, promosi, SDM, bukti fisik, dan proses. Dengan menerapkan strategi pemasaran yang tepat, lembaga pendidikan Islam dapat meningkatkan daya tariknya, mempertahankan keberlangsungannya, serta memberikan layanan pendidikan yang bermutu dan relevan bagi masyarakat. Penelitian ini memberikan kontribusi penting dalam pemahaman tentang pentingnya manajemen pemasaran dalam konteks lembaga pendidikan Islam. Implikasi dari penelitian ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi pengembangan strategi pemasaran yang efektif dalam meningkatkan eksistensi dan kualitas layanan pendidikan Islam di masyarakat.

Kata Kunci: Manajemen Pemasaran, Pendidikan Islam

 

PENDAHULUAN

Jika kita lihat sebuah lembaga pendidikan melalui kacamata corporate, maka lembaga tersebut merupakan sebuah lembaga produksi penghasil jasa pendidikan terbesar yang dibeli oleh para konsumen (Fuchs et al., 2020). Konsumen disini adalah para murid/santri dan wali murid, serta pihak-pihak lain yang terkait.

Jika produsen tidak mampu memasarkan hasil dari produksinya dengan baik, yaitu jasa pendidikan, karena disebabkan mutunya tidak disenangi konsumen, layanannya tidak memuaskan, tidak memberikan nilai tambah terhadap peningkatan pribadi seseorang, maka produk jasa yang ditawarkan tidak akan laku (Luttropp and Lagerstedt, 2006). Akibatnya, peminat tidak ada, lembaga akan mundur, akhirnya lembaga tersebut gulung tikar. Apabila lembaga ditutup karena ketidakmampuan pengelolanya, maka akan menimbulkan ancaman terhadap sebuah kelompok masyarakat bahkan bagi negara Indonesia.

Sama halnya dengan pendidikan Islam. Agar tidak ditinggalkan oleh pelanggannya, pendidikan Islam harus mampu memberikan layanan jasa yang mempunyai value lebih tinggi, mutu lebih baik, harga lebih terjangkau, fasilitas yang memadai dan pelayanan yang lebih baik dari pada pesaingnya. Manajemen atau strategi sangatlah penting untuk diimplementasikan dalam berbagai macam dimensi (Yubo et al., 2023).

Terutama dalam dunia pendidikan Islam, tentu saja manajemen yang baik telah menjadi titik utama terealisasinya seluruh sistem pendidikan yang ada. Terlebih dalam penerapan manajemen pemasaran lembaga pendidikan Islam. Karena pemasaran merupakan kegiatan mempromosikan produk kepada konsumen agar konsumen tertarik terhadap produk yang ditawarkan (Purchase and Volery, 2020).

Secara umum istilah pemasaran lebih akrab dalam dunia bisnis atau perusahaan. Karena dunia pendidikan merupakan bentuk usaha non profit oriented (tidak berorientasi pada laba), namun berorientasi pada pelayanan jasa pendidikan. Awalnya, pemasaran diketahui dan dikembangkan oleh perusahaan multi nasional besar dengan kekuatan ekonomi super. Setiap perusahaan dan bahkan setiap individu telah menggunakannya, tidak ketinggalan pula oraganisasi-organisasi non-profit seperti lembaga pendidikan Islam yang berfungsi sebagai pencetak biro jasa masa depan telah memanfaatkan segi keunggulan pemasaran untuk meningkatkan kerjasama atau transaksi mereka dengan pembeli, langganan, dan publik. Suatu organisasi yang memutuskan tetap eksis dan suvive di gelanggang persaingan yang ketat ini, mau tidak mau, tidak akan sukses tanpa memiliki strategi pemasaran yang baik (Cravens, D. W., & Piercy, 1997).

Pemasaran bagi lembaga pendidikan Islam sangat diperlukan (Mirzakhanyan, 2005). Pertama, sebagai organisasi nirlaba di sektor pendidikan, termasuk di semua tingkat, harus meyakinkan masyarakat dan pelanggan bahwa lembaga pendidikan Islam yang dijalankan masih relevan dan terus berkembang. Kedua, harus menunjukkan bahwa layanan pendidikan yang disediakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ketiga, strategi pemasaran diperlukan agar jenis layanan pendidikan yang ditawarkan dapat dikenal dan dipahami oleh masyarakat, terutama oleh calon pelanggan. Keempat, perlu dipastikan bahwa lembaga pendidikan Islam yang dikelola tetap diminati dan tidak ditinggalkan oleh masyarakat maupun calon pelanggan (Wijaya, 2008).

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, manajemen pemasaran telah menjadi suatu kebutuhan yang khusus dalam sektor pendidikan. Hal ini bertujuan agar lembaga pendidikan Islam dapat dikenal dengan mudah oleh masyarakat, menciptakan citra yang positif di mata umum, serta mendapatkan perhatian dan tempat yang istimewa dalam hati masyarakat. Dengan demikian, orang tua akan lebih mudah memilih untuk menyekolahkan anak-anaknya di lembaga pendidikan Islam tersebut.

Secara mendasar, sekolah menghasilkan dua produk utama: layanan pendidikan dan lulusan, yang ditujukan kepada para pelanggan mereka, yaitu murid atau santri. Layanan pendidikan meliputi kurikuler, penelitian, pengembangan kehidupan berkomunitas, kegiatan ekstrakurikuler, dan administrasi. Sebaiknya, sekolah mengarahkan orientasinya pada kepuasan para pelanggannya (Wijaya, 2008).

Oleh karena itu, saatnya bagi lembaga pendidikan Islam, sebagai penyedia layanan jasa, untuk menerapkan strategi pemasaran guna menarik perhatian pengguna layanan mereka. Masyarakat sebagai konsumen jasa selalu mengharapkan agar sekolah atau lembaga tersebut memberikan layanan pendidikan yang terbaik dan optimal. Dengan krisis multidimensi yang berkelanjutan, pendidikan telah menjadi perhatian utama bagi berbagai pihak, karena telah menjadi salah satu pos pengeluaran yang semakin besar dan memberatkan bagi sebagian besar masyarakat (Heymann et al., 2015). Tingginya biaya pendidikan merupakan konsekuensi dari meningkatnya biaya, ditambah lagi dengan berkurangnya kemampuan para penyandang dana pendidikan (Temple and Reynolds, 2007).

 

METODE PENELITIAN

Metode riset yang dipakai adalah metode deskriptif kualitatif. Pendekatan kualitatif dalam riset menitikberatkan pada kegiatan ontologis. Data yang terkumpul terutama berupa kata-kata, kalimat, atau gambar yang memiliki signifikansi dan dapat menghasilkan pemahaman yang lebih mendalam daripada sekadar angka atau frekuensi. Peneliti menekankan pentingnya catatan yang berisi deskripsi kalimat yang terperinci, komprehensif, dan mendalam yang menggambarkan situasi yang sebenarnya untuk mendukung presentasi data. Karenanya, riset kualitatif umumnya disebut sebagai pendekatan kualitatif deskriptif. Peneliti berupaya untuk menganalisis data dalam beragam konteks sesuai dengan bentuk aslinya, seperti saat dicatat atau dikumpulkan. (Nugrahani, 2014).

 

HASIL DAN PEMBAHASAN Hakikat Manajemen Pemasaran Pendidikan

Sebelum mengulas bagaimana hakikat manajemen pemasaran pendidikan Islam, maka perlu kiranya dibahasa sekilas tentang manajemen dan pemasaran itu sendiri. Manajemen adalah suatu proses yang kontinu yang bermuatan kemampuan dan keterampilan khusus yang dimiliki oleh seseorang untuk melakukan suatu kegiatan baik secara perorangan maupun bersama orang lain atau melalui orang lain dalam mengkoordinasikan dan menggunakan segala sumber untuk mencapai tujuan organisasi secara produktif, efektif dan efisien (Komariah, 2010).

Manajemen dalam makna pengelolaan  organisasi  difahami  secara menyeluruh yang meliputi berbagai dimensi diantaranya; perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengawasan, dan pemanfaatan sumberdaya

organisasi dalam  mencapai tujuan yang telah ditetapkan (Abbas, 2008). G.R. Terry mengartikan manajemen dengan  “penyusunan,  perencanaa, menggerakkan  kegiatan  dan  mencapai hasil  yang  dinginkan  melalui  pelibatan dan pemafaatan sumber daya manusia (Abbas, 2008).

Pemasaran adalah suatu proses manajemen yang bertujuan memenuhi kebutuhan dan keinginan individu atau kelompok dengan cara menciptakan, menawarkan, dan melakukan pertukaran produk bernilai kepada pihak lain. Ini mencakup segala kegiatan yang terkait dengan penyampaian produk atau jasa dari produsen hingga konsumen (Shinta, 2011).

Saat ini, peran pemasaran tidak hanya terbatas pada mengantarkan produk atau jasa kepada konsumen, tetapi juga mencakup cara produk atau jasa tersebut dapat memenuhi kepuasan pelanggan dan menghasilkan keuntungan (Pan and Nguyen, 2015). Tujuan pemasaran adalah menarik pelanggan baru dengan menawarkan nilai yang superior, menetapkan harga yang menarik, mendistribusikan produk dengan mudah, melakukan promosi secara efektif, dan menjaga pelanggan yang sudah ada dengan menjunjung tinggi prinsip kepuasan pelanggan (Shinta, 2011). Manajemen pemasaran merupakan upaya untuk merencanakan, menerapkan (yang mencakup organisasi, arahan, koordinasi), dan mengawasi atau mengendalikan kegiatan pemasaran dalam suatu organisasi guna mencapai tujuan organisasi secara efisien dan efektif. Dalam fungsi manajemen pemasaran, terdapat kegiatan analisis yang bertujuan untuk memahami pasar dan lingkungan pemasarannya, sehingga dapat menilai peluang pasar yang ada dan mengidentifikasi ancaman yang mungkin dihadapi (Shinta, 2011).

Dalam pemikiran Dharmmesta & Handoko yang dikutip oleh Priangani, manajemen pemasaran dianggap sebagai salah satu kegiatan utama yang dilakukan oleh perusahaan untuk menjaga keberlangsungan bisnisnya, mengembangkan diri, dan meraih keuntungan (Dharmmesta, 1982). Proses pemasaran itu dimulai jauh sejak sebelum barang-barang diproduksi, dan tidak berakhir dengan penjualan (Moncrief and Marshall, 2005). Untuk menjaga kelangsungan bisnisnya, perusahaan harus memastikan bahwa kegiatan pemasarannya juga memberikan kepuasan kepada konsumen. Hal ini penting agar konsumen memiliki pandangan yang positif terhadap perusahaan dan ingin terus berinteraksi dengan perusahaan tersebut (Priangani, 2013).

Pendidikan sebagai layanan merupakan sesuatu yang abstrak namun mampu memenuhi kebutuhan konsumen. Proses ini bisa melibatkan produk fisik atau tidak, dengan interaksi antara penyedia layanan dan pengguna layanan yang tidak melibatkan peralihan hak atau kepemilikan. (UPI, 2009).

Manajemen pendidikan adalah suatu lapangan dari studi dan praktik yang terkait dengan organisasi pendidikan (Figueiró and Raufflet, 2015). Manajemen pendidikan merupakan proses manajemen dalam pelaksanaan tugas pendidikan dengan mendayagunakan segala sumber secara efisien untuk mencapai tujuan secara efektif (Priangani, 2013).

Dalam konteks jasa pendidikan, pemasaran adalah suatu proses sosial dan manajerial yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan melalui penciptaan penawaran dan pertukaran produk bernilai dengan pihak lain di bidang pendidikan. Etika pemasaran dalam pendidikan mencakup penawaran layanan intelektual yang berkualitas serta pembentukan karakter secara menyeluruh. Ini karena pendidikan memiliki sifat yang kompleks, dilaksanakan dengan tanggung jawab penuh, dan hasilnya berdampak jauh ke depan, membentuk kehidupan warga negara dan generasi ilmuwan di masa mendatang.

Definisi pemasaran ini berakar pada konsep kebutuhan, keinginan, permintaan, produk (baik barang, jasa, maupun gagasan), nilai, biaya, kepuasan, pertukaran, transaksi, hubungan, jaringan, pasar, pemasar, dan prospek. Saat ini, pemasaran tidak hanya bertujuan untuk mengantarkan produk atau jasa kepada konsumen, tetapi juga untuk memastikan produk atau jasa tersebut memberikan kepuasan kepada pelanggan sambil menghasilkan laba. Teori ini diperoleh dari dunia bisnis, dan dalam konteks pendidikan, tujuan akhirnya adalah menarik dan mempertahankan pelanggan dengan menawarkan nilai yang unggul, melakukan promosi secara efektif, dan menjaga kepuasan pelanggan.

Menurut Philip Kotler, manajemen pemasaran pendidikan didefinisikan sebagai proses perencanaan dan pelaksanaan pemikiran, penetapan harga, promosi, serta penyaluran gagasan, barang, dan jasa untuk menciptakan pertukaran yang memuaskan tujuan-tujuan individu dan organisasi (Kotler, 1997). Teori manajemen pemasaran pendidikan yang disebutkan di sini merupakan penerapan konsep dan prinsip manajemen pemasaran yang biasanya digunakan dalam konteks ekonomi pemasaran. Pengadopsian teori ini dilakukan dengan memandang lembaga pendidikan sebagai bagian dari organisasi penyedia layanan jasa.

Jadi, apabila mengacu pada pemaparan diatas bisa ditarik kesimpulan mengenai manajemen pemasaran pendidikan Islam, yaitu merupakan sebuah pengelolaan sistem pendidikan Islam yang akan ditawarkan ke publik, guna menarik minat masyarakat terhadap pendidikan Islam tersebut.

 

Konsep Manajemen Pemasaran Pendidikan Islam

Saat ini, dengan meningkatnya persaingan dan biaya, serta penurunan produktivitas dan mutu, diperlukan strategi pemasaran yang lebih maju. Perusahaan jasa memiliki tiga tugas pemasaran utama: meningkatkan diferensiasi dalam persaingan, meningkatkan mutu layanan, dan meningkatkan produktivitas. (Kotler, 1996).

Sebagai alternatif, kotler dan fox mengidentifikasi tiga  unsur  penting dari  perumusan strategi  penasaran,  yang  bertujuan  untuk memastikan bahwa organisasi berperan di pasar  dengan  cara  yang  paling  efektif. Ketiga unsur tersebut sebagai berikut:

  1. Strategi penentuan pasar sasaran (target market strategy). Strategi bertujuan untuk mengidentifikasi sigmen pasar  jasa  pendidikan Islam  tertentu dari    total pasar jasa pendidikan Islam (M., 2016). Pemasaran jasa pendidikan Islam hanya berfokus pada segmen pasar jasa pendidikan itu sendiri (Baron, Warnaby and Hunter-Jones, 2014).
  2. Strategi penentuan posisi pasar persaingan (competitive positioning strategy). Strategi  ini  bertujuan  untuk mengidentifikasi  atribut  sekolah  yang berbedabeda sehingga membuat sekolah berbeda dari kompetitornya yang beroprasi pada segmen pasar jasa pendidikan Islam yang sama (Ortega, 2010).
  3. Strategi bauran pemasaran (marketing mix strategy). Strategi ini merupakan perpaduan dari berbagai unsur yang disajikan sekolah kepada pelanggan jasa pendidikan Islam untuk mempromosikan jasa pendidikan Islam yang dimilikinya (Wijaya, 2012).

Zeithaml & Bitner mengatakan  bahwa  unsur-unsur  yang terdapat  dalam bauran  pemasaan  ada tujuh  hal  yang  biasa  disingkat  dengan 7P yaitu terdiri dari 4P tradisional yang digunakan   dalam   pemasaran   barang dan    3P    sebagai    perluasan bauran pemasaran (Bitner, 2003).   Unsur   4P tersebut adalah:

  1. Product (produk). Produk disini menunjukan bahwa jasa seperti apa yang ditawarkan dalam pendidikan Islam, sehingga bisa menarik hati masyarakat terhadap pendidikan Islam (IRGASHEVICH, 2020). Misal dalam sebuah lembaga pendidikan Islam menawarkan produk berupa Pendidikan agama Islam yang holistik, mencakup pembelajaran aqidah, fiqh, akhlak, sejarah Islam, dan tafsir. Kurikulum yang disusun dengan menggabungkan pendekatan teori dan praktik, serta penekanan pada aplikasi nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari. Penggunaan metode pembelajaran yang interaktif, kolaboratif, dan menyenangkan untuk meningkatkan pemahaman dan motivasi murid/santri.
  2. Price (harga). Strategi penentuan harga dalam pendidikan Islam juga menjadi bauran pemasaran yang perlu diperhatikan, karena melihat diluaran sana masih banyak orang-orang yang tidak mampu untuk melanjutkan jenjang pendidikan, namun masih ada keinginan untuk mencapai keinginan tersebut (Abadi and Hidayatulloh, 2022). Sehingga dalam strategi penentuan harga yang dapat diterapkan adalah memberikan harga yang terjangkau bagi berbagai lapisan masyarakat, dengan mempertimbangkan biaya operasional dan kualitas layanan. Menerapkan diskon atau beasiswa bagi murid/santri yang berprestasi atau membutuhkan bantuan finansial untuk mengakses pendidikan Islam.
  3. Place (lokasi/tempat). Menempatkan lembaga pendidikan Islam di lokasi strategis yang mudah diakses oleh masyarakat (Mustafa, Baharuddin and Saifuddeen, 2021). Seperti di pusat kota atau daerah dengan populasi Muslim yang tinggi akan mendukung pertumbuhan dan perkembangan lembaga pendidikan Islam secara pesat.
  4. Promotion (promosi). Promosi sangat dibutuhkan dalam menawarkan pendidikan Islam ke masyarakat luas (Suyadi, Nuryana and Fauzi, 2020). Promosi juga merupakan hal terpenting guna mengikat minat masyarakat unuk mengenyam pendidikan Islam (Mamun, Strong and Azad, 2021). Promosi bisa dilakukan dengan menggunakan berbagai saluran promosi, seperti media sosial, website, brosur, dan acara komunitas untuk menyebarkan informasi tentang program pendidikan Islam. Melakukan kerjasama dengan lembaga-lembaga keagamaan dan organisasi masyarakat Islam untuk memperluas jangkauan promosi. Dan juga dengan cara menyelenggarakan acara terbuka, seminar, atau workshop sebagai ajang promosi dan pengenalan kepada masyarakat tentang keunggulan dan manfaat pendidikan Islam yang ditawarkan. Sedangkan unsur 3P adalah:
  5. People (SDM). Pendidikan Islam harus memperhatikan kualitas, kualifikasi, dan kompetensi yang dimiliki oleh orang-orang yang terlibat dalam pemberian jasa (Masuwai, Zulkifli and Tamuri, 2022). Seperti halnya harus memilih staf pengajar yang memiliki latar pendidikan Islam yang kuat, serta pengalaman yang relevan dalam mengajar dan mendidik murid/santri. Lembaga pendidikan Islam juga harus mendorong pengajar untuk terus mengembangkan diri melalui pelatihan dan kursus pendidikan Islam tambahan, sehingga mereka tetap up-to-date dengan perkembangan terbaru dalam bidang tersebut.
  6. Physical evidence (bukti fisik). Bukti fisik disini berkaitan dengan sarana dan prasarana yang dimiliki lembaga pendidikan Islam (Slesman, Baharumshah and Ra’ees, 2015). Lembaga pendidikan Islam harus menyediakan fasilitas yang memadai dan sesuai dengan kebutuhan pendidikan Islam, termasuk ruang kelas yang nyaman dan dilengkapi dengan teknologi pendukung pembelajaran.
  7. Proses disini bersinggungan dengan manajemen layanan pembelajaran yang diberikan oleh lembaga pendidikan Islam (Tseng et al., 2019). Seperti halnya mengimplementasikan manajemen layanan pembelajaran yang efisien dan efektif, sesuai dengan prinsip-prinsip yang diajarkan dalam Islam, seperti kejujuran, tanggung jawab, dan kerjasama. Penyusun kurikulum dan metode pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan dan minat siswa, serta memperhatikan variasi gaya belajar individu juga harus diterapkan dalam lembaga.

Dengan menerapkan bauran pemasaran ini dengan baik, diharapkan lembaga pendidikan Islam dapat meningkatkan kepercayaan dan minat masyarakat terhadap layanan pendidikan Islam yang ditawarkan serta memberikan pengalaman pembelajaran yang bermakna bagi murid/santri.

 

KESIMPULAN

Manajemen Pemasaran Pendidikan Islam adalah suatu proses yang melibatkan perencanaan, implementasi, dan pengawasan kegiatan pemasaran dalam lembaga pendidikan Islam dengan tujuan mencapai efisiensi dan efektivitas organisasi. Dalam konteks ini, manajemen pemasaran pendidikan Islam melibatkan analisis pasar dan lingkungan pemasaran untuk mengidentifikasi peluang dan ancaman, serta memastikan kepuasan pelanggan dengan menciptakan nilai superior, menetapkan harga menarik, mendistribusikan produk dengan mudah, melakukan promosi efektif, dan mempertahankan pelanggan yang sudah ada. Konsep Manajemen Pemasaran Pendidikan Islam meliputi:

  1. Strategi Penentuan Pasar Sasaran (Target Market Strategy). Strategi ini bertujuan untuk mengidentifikasi segmen pasar jasa pendidikan Islam tertentu dari total pasar jasa pendidikan. Pemasar jasa pendidikan Islam fokus pada segmen pasar yang sesuai dengan karakteristik lembaga pendidikan Islam tersebut.
  2. Strategi Penentuan Posisi Pasar Persaingan (Competitive Positioning Strategy). Strategi ini bertujuan untuk mengidentifikasi atribut unik dari lembaga pendidikan Islam yang membuatnya berbeda dari kompetitornya yang beroperasi pada segmen pasar jasa pendidikan yang sama. Ini melibatkan diferensiasi lembaga pendidikan Islam dalam hal mutu pelayanan dan karakteristik lainnya.
  3. Strategi Bauran Pemasaran (Marketing Mix Strategy). Strategi ini melibatkan perpaduan berbagai unsur yang disajikan oleh lembaga pendidikan Islam kepada pelanggan jasa pendidikan untuk mempromosikan jasa pendidikan yang dimilikinya. Bauran pemasaran ini termasuk produk, harga, tempat, promosi, orang, bukti fisik, dan proses.

Dalam hal ini, lembaga pendidikan Islam perlu memperhatikan kebutuhan dan preferensi pasar, serta memastikan bahwa mereka mengembangkan strategi pemasaran yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam serta kebutuhan masyarakat Muslim.

DAFTAR PUSTAKA

Abadi, N.H. and Hidayatulloh, H. (2022) ‘Using Marketing Mix and Brand Image As Marketing Strategy for Islamic Educational Institutions’, KnE Social Sciences, 2022, pp. 339–349. Available at: https://doi.org/10.18502/kss.v7i10.11236.

Abbas, S. (2008) Manajemen Perguruan Tinggi. Jakarta: Kencana Perdanamedia Group.

Baron, S., Warnaby, G. and Hunter-Jones, P. (2014) ‘Service(s) marketing research:

Developments and directions’, International Journal of Management Reviews, 16(2), pp. 150–171. Available at: https://doi.org/10.1111/ijmr.12014.

Bitner, Z. (2003) ‘ReassementOfExpectationsAs ACompaison Standar InMeasuring Service Quality:ImplicationForFuther Reseacrh’, Journal OfMarketing

[Preprint].

Cravens, D. W., & Piercy, N.F. (1997) Strategic Marketing. The Mac: Graw Hill Coy.

Dharmmesta, B.. & H.H. (1982) Manajemen Pemasaram: Analisis Perilaku Konsumen. Yogyakarta: PBFE Universitas Gadjah Mada.

Figueiró, P.S. and Raufflet, E. (2015) ‘Sustainability in higher education: A systematic review with focus on management education’, Journal of Cleaner Production, 106, pp. 22–33. Available at: https://doi.org/10.1016/j.jclepro.2015.04.118.

Fuchs, P. et al. (2020) ‘Promoting sustainable development in higher education institutions: the use of the balanced scorecard as a strategic management system in support of green marketing’, International Journal of Sustainability in Higher Education, 21(7), pp. 1477–1505. Available at: https://doi.org/10.1108/IJSHE-02-2020-0079.

Heymann, D.L. et al. (2015) ‘Global health security: The wider lessons from the west African Ebola virus disease epidemic’, The Lancet, 385(9980), pp. 1884–1901. Available at: https://doi.org/10.1016/S0140-6736(15)60858-3.

IRGASHEVICH, D.A. (2020) ‘Methods Of Using Cloud Technologies In Islamic Education Institutions’, Methods, 7(5), pp. 89–98. Available at: http://www.academia.edu/download/63823628/1589015143_Volume_7__Issue _520200703-77303-lbbogu.pdf.

Komariah, E.A. (2010) Administrasi Pendidikan. Bandung: Alfabeta.

Kotler, P. (1996) Manajemen Pemasaran : Maketing Management 9e. Jakarta: PT. Prenhallindo.

Kotler, P. (1997) Manajemen Pemasaran, Jilid I, terj. Hendra Teguh & Ronny A. Rusli. Jakarta: Prenhallindo.

Luttropp, C. and Lagerstedt, J. (2006) ‘EcoDesign and The Ten Golden Rules: generic advice for merging environmental aspects into product development’, Journal of Cleaner Production, 14(15–16), pp. 1396–1408. Available at: https://doi.org/10.1016/j.jclepro.2005.11.022.

M., V.S. (2016) ‘Constructs of quality in Higher Education service’, International Journal of Productivity and Performance Management, 65(8), pp. 1091–1111. Available at: http://dx.doi.org/10.1108/IJPPM-05-2015-0079%0ASunder M, V. (2016). Constructs of quality in higher education services. International Journal of Productivity and Performance Management, 65(8), 1091-1111.

Mamun, M.A. Al, Strong, C.A. and Azad, M.A.K. (2021) ‘Islamic marketing: A literature review and research agenda’, International Journal of Consumer Studies, 45(5), pp. 964–984. Available at: https://doi.org/10.1111/ijcs.12625.

Masuwai, A., Zulkifli, H. and Tamuri, A.H. (2022) ‘Systematic literature review on selfassessment inventory for quality teaching among islamic education teachers’, Sustainability (Switzerland), 14(1). Available at: https://doi.org/10.3390/su14010203.

Mirzakhanyan, A. (2005) ‘Economic and social development’, The Armenians: Past and Present in the Making of National Identity, pp. 196–210. Available at: https://doi.org/10.4324/9780203004937.

Moncrief, W.C. and Marshall, G.W. (2005) ‘The evolution of the seven steps of selling’, Industrial Marketing Management, 34(1), pp. 13–22. Available at: https://doi.org/10.1016/j.indmarman.2004.06.001.

Mustafa, Z., Baharuddin, A. and Saifuddeen, S.M. (2021) ‘Islam, Science and

Education: Delving into the Progress, Collaboration and Biases’, Journal of Islamic Thought and Civilization, 11(2), pp. 44–68. Available at: https://doi.org/10.32350/jitc.11.2.03.

Nugrahani, F. (2014) Metode Penelitian Kualitatif Dalam Penelitian Pendidikan Bahasa. Universita.

Ortega, M.J.R. (2010) ‘Competitive strategies and firm performance: Technological capabilities’ moderating roles’, Journal of Business Research, 63(12), pp. 1273– 1281. Available at: https://doi.org/10.1016/j.jbusres.2009.09.007.

Pan, J.N. and Nguyen, H.T.N. (2015) ‘Achieving customer satisfaction through product-service systems’, European Journal of Operational Research, 247(1), pp. 179–190. Available at: https://doi.org/10.1016/j.ejor.2015.05.018.

Priangani, A. (2013) ‘Memperkuat Manajemen Pemasaran Dalam Konteks Persaingan Global’, Jurnal Kebangsaan, 2, p. 3.

Purchase, S. and Volery, T. (2020) ‘Marketing innovation: a systematic review’, Journal of Marketing Management, 36(9–10), pp. 763–793. Available at: https://doi.org/10.1080/0267257X.2020.1774631.

Shinta, A. (2011) Manajemen Pemasaran. Malang: Universitas Brawijaya Press.

Slesman, L., Baharumshah, A.Z. and Ra’ees, W. (2015) ‘Institutional infrastructure and economic growth in member countries of the Organization of Islamic Cooperation (OIC)’, Economic Modelling, 51, pp. 214–226. Available at: https://doi.org/10.1016/j.econmod.2015.08.008.

Suyadi, Nuryana, Z. and Fauzi, N.A.F. (2020) ‘The fiqh of disaster: The mitigation of

Covid-19 in the perspective of Islamic education-neuroscience’, International Journal of Disaster Risk Reduction, 51, p. 101848. Available at: https://doi.org/10.1016/j.ijdrr.2020.101848.

Temple, J.A. and Reynolds, A.J. (2007) ‘Benefits and costs of investments in preschool education: Evidence from the Child-Parent Centers and related programs’, Economics of Education Review, 26(1), pp. 126–144. Available at: https://doi.org/10.1016/j.econedurev.2005.11.004.

Tseng, M.L. et al. (2019) ‘A literature review on green supply chain management: Trends and future challenges’, Resources, Conservation and Recycling, 141(October       2018), pp.       145–162.        Available        at: https://doi.org/10.1016/j.resconrec.2018.10.009.

UPI, T.D.A. (2009) Manajemen Pendidikan. Bandung: Alfabeta.

Wijaya, D. (2008) Pemasaran Jasa Pendidikan sebagai Upaya untuk meningkatkan Daya Saing Sekolah, Jurnal Pendidikan Penabur. Jakarta: BPK Penabur.

Wijaya, D. (2012) Pemasaran Jasa Pndidikan “mengapa sekolah memerlukan marketing?” Jakarta: Salemba Empat.

Yubo, S. et al. (2023) ‘Analysing the current status, hotspots, and future trends of technology management: Using the WoS and scopus database’, Heliyon, 9(9), p. e19922. Available at: https://doi.org/10.1016/j.heliyon.2023.e19922.