
Memperkuat Ekosistem Filantropi Islam: Sinergi LAZ Umat Sejahtera Ponorogo dan FEBI Universitas Al-Amien (UNIA) Prenduan
Ponorogo – Sebuah langkah strategis dalam penguatan tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) baru saja terukir. Bertempat di aula pertemuan, LAZ Umat Sejahtera Ponorogo menggelar Forum Group Discussion (FGD) bersama jajaran akademisi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Al-Amien Prenduan.
Menjembatani Teori dan Praktik
Pertemuan ini bukan sekadar silaturahmi biasa, melainkan upaya serius untuk mengawinkan idealisme akademis dengan realitas lapangan. Pihak FEBI Universitas Al-Amien Prenduan membawa perspektif riset terbaru mengenai ekonomi syariah, sementara LAZ Umat Sejahtera berbagi dinamika pengelolaan dana umat di wilayah Ponorogo dan sekitarnya.

Fokus pembahasan dalam FGD ini mencakup beberapa poin krusial:
- Digitalisasi Zakat: Bagaimana teknologi dapat meningkatkan transparansi dan kemudahan donasi bagi muzakki di era modern.
- Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Masjid: Strategi mengubah mustahik (penerima zakat) menjadi muzakki (pemberi zakat) melalui program UMKM terukur.
- Standardisasi Pelaporan Keuangan: Memastikan akuntabilitas publik tetap terjaga sesuai dengan syariat dan regulasi akuntansi yang berlaku.
Kesan Positif & Harapan Masa Depan
Suasana diskusi berlangsung hangat dan penuh antusiasme. Perwakilan dari FEBI Al-Amien menyampaikan bahwa praktisi LAZ adalah “laboratorium hidup” bagi para mahasiswa dan dosen untuk menguji efektivitas teori ekonomi Islam. Sebaliknya, LAZ Umat Sejahtera merasa mendapat asupan ilmu segar untuk meningkatkan efisiensi program kerja mereka.
“Sinergi ini adalah bukti bahwa ketika dunia akademik dan praktisi filantropi bersatu, dampak manfaat yang dirasakan umat akan berlipat ganda. Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dititipkan donatur dikelola dengan ilmu dan hati.”

Pertemuan ini ditutup dengan komitmen bersama untuk melanjutkan kerja sama dalam bentuk pemagangan mahasiswa, riset pendampingan program, serta edukasi literasi zakat yang lebih masif kepada masyarakat luas.
